Pengaruh Kualitas audit, Adopsi IFRS, Perubahan Kewajiban Pajak Tangguhan Bersih dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap Manajemen Laba pada Perusahaan Perbankan di Indonesia
Download
Menurut Scott (2000) dalam Budi (2009) manajemen laba adalah suatu tindakan manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi dari suatu standar tertentu dengan tujuan memaksimalisasi kesejahteraan pihak manajemen dan atau nilai pasar perusahaan.Discretionary accrual adalah komponen akrual yang memungkinkan manajer untuk melakukan intervensi dalam proses penyusunan laporan keuangan, sehingga laba yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak mencerminkan nilai atau kondisi perusahaan yang sesungguhnya. De Angelo (1986) dalam Meutia (2004) menyatakan konsep model akrual memiliki dua komponen, yaitu komponen non-discretionary dan discretionary.
Menurut Becker dkk (1998) menyimpulkan bahwa klien dari auditor Non Big 6 melaporkan akrual diskresioner (proxy dari pengelolaan laba) secara rata-rata lebih tinggi dari yang dilaporkan oleh klien auditor Big 6. Penelitian di Indonesia mengenai kualitas audit dilakukan oleh Wirjolukito (2003), dimana kualitas audit yang tinggi (KAP Big 4) tidak memperkecil besaran underpricing. Sandra dan Kusuma (2004) menemukan bahwa kualitas audit bukan merupakan variabel moderating antara perataan laba dan reaksi pasar. Hasil kedua penelitian tersebut dapat mengindikasikan bahwa ukuran KAP mungkin bukan merupakan proxy kualitas audit yang tepat di Indonesia (Siregar dan Utama, 2005).
Manajemen laba merupakan intervensi dari pihak manajemen untuk mengatur laba yaitu dengan menaikkan atau menurunkan laba akuntansi dengan memanfaatkan atau kelonggaran penggunaan metode dan prosedur akuntansi seperti halnya yang disebutkan dalam teori akuntansi positif. Dalam dunia perbankan, ketatnya regulasi yang diberlakukan dapat mendorong perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Beberapa hasil riset menunjukkan bahwa bank cenderung melakukan manajemen laba dengan overstate loan loss provisions, understate loan write-offs, dan mengakui abnormal realized gains atas portofolio sekuritas (Rahmawati, 2007).
Manajer menggunakan keleluasaannya untuk mengalihkan pendapatan dari periode mendatang untuk periode saat ini dalam rangka melaporkan pertumbuhan penghasilan yang konsisten. Beban pajak adalah salah satu akun terakhir sebelum laba bersih yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif. Beban pajak ini digunakan oleh oleh para eksekutif senior sebagai upaya terakhir untuk melakukan manajemen laba (Dhaliwal et al., 2004). Peningkatan NDTL terjadi karena beban pajak lebih besar daripada pajak kini. Kenaikan NDTL akan meningkatkan beban pajak tangguhan dan secara total akan meningkatkan beban pajak penghasilan. Peningkatan beban pajak tangguhan ini terjadi karena aktivitas manajemen laba yang meningkatkan laba perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Kasipillai dan Mahenthiran (2013) dan Phillips et al. (2004) membuktikan pengaruh perubahan NDL yang positif signifikan terhadap praktik manajemen laba. Pengaruh positif ini menunjukkan bahwa peningkatan NDTL (ΔNDTL yang bernilai positif) berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba positif (income increasing). Dalam kondisi sebaliknya, jika perusahaan melakukan manajemen laba dengan income decreasing, akan menyebabkan penurunan NDTL (ΔNDTL yang bernilai negatif).
Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarella mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggungjawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004 dalam Anggaini, 2006).
Berkaitan dengan pelaksanaan CSR ada beberapa Keuntungan yang dirasakan perusahaan setelah menerapkan CSR secara berkelanjutan menurut Andreas Lako (2007) adalah.
a. Dari presfektif teori motivasi dan teori stakeholder
Tanggungjawab sosial secara berkelanjutan akan semakin mempererat hubungan emosional antara perusahaan dan stakeholders dan hal ini juga akan meningkatkan reputasi baik (goodwill) perusahaan dan akhirnya akan membawa sejumlah implikasi ekonomi bagi perusahaan berupa peningkatan intangible asset dan tangible asset secara terus menerus.
b. Dari presfektif teori Efficient Market Hypothesis (EMH) dan nilai perusahaan (value of the firm).
A. Manajemen Laba
Menurut Scott (2000) dalam Budi (2009) manajemen laba adalah suatu tindakan manajemen untuk memilih kebijakan akuntansi dari suatu standar tertentu dengan tujuan memaksimalisasi kesejahteraan pihak manajemen dan atau nilai pasar perusahaan.Discretionary accrual adalah komponen akrual yang memungkinkan manajer untuk melakukan intervensi dalam proses penyusunan laporan keuangan, sehingga laba yang dilaporkan dalam laporan keuangan tidak mencerminkan nilai atau kondisi perusahaan yang sesungguhnya. De Angelo (1986) dalam Meutia (2004) menyatakan konsep model akrual memiliki dua komponen, yaitu komponen non-discretionary dan discretionary.
B. Kualitas Audit
Menurut Becker dkk (1998) menyimpulkan bahwa klien dari auditor Non Big 6 melaporkan akrual diskresioner (proxy dari pengelolaan laba) secara rata-rata lebih tinggi dari yang dilaporkan oleh klien auditor Big 6. Penelitian di Indonesia mengenai kualitas audit dilakukan oleh Wirjolukito (2003), dimana kualitas audit yang tinggi (KAP Big 4) tidak memperkecil besaran underpricing. Sandra dan Kusuma (2004) menemukan bahwa kualitas audit bukan merupakan variabel moderating antara perataan laba dan reaksi pasar. Hasil kedua penelitian tersebut dapat mengindikasikan bahwa ukuran KAP mungkin bukan merupakan proxy kualitas audit yang tepat di Indonesia (Siregar dan Utama, 2005).
C. Adopsi IFRS
Manajemen laba merupakan intervensi dari pihak manajemen untuk mengatur laba yaitu dengan menaikkan atau menurunkan laba akuntansi dengan memanfaatkan atau kelonggaran penggunaan metode dan prosedur akuntansi seperti halnya yang disebutkan dalam teori akuntansi positif. Dalam dunia perbankan, ketatnya regulasi yang diberlakukan dapat mendorong perusahaan untuk melakukan manajemen laba. Beberapa hasil riset menunjukkan bahwa bank cenderung melakukan manajemen laba dengan overstate loan loss provisions, understate loan write-offs, dan mengakui abnormal realized gains atas portofolio sekuritas (Rahmawati, 2007).
Dampak dari adopsi IFRS pada PSAK 50 dan 55 (Revisi 2006) adalah (1) dalam valuasi pencadangan kredit bermasalah dimana penekanannya adalah pada objektifitas dalam menentukan Cadangan Kerugian penurunan Nilai (CKPN) dari kredit yang diberikan yang harus berdasarkan data historis 3 tahun ke belakang, dan juga adanya keharusan valuasi debitur secara individual, (2) dengan adanya ketentuan yang ketat tentang reklasifikasi instrumen keuangan mengurangi kesempatan manajer untuk memanfaatkan keuntungan atau kerugian akibat reklasifikasi tersebut dalam melakukan manajemen laba, dan (3) PSAK ini juga mensyaratkan pengungkapan yang lebih lengkap dan rinci. Penerapan PSAK ini dapat mengurangi fleksibilitas manajemen untuk melakukan manjemen laba.
D. Perubahan Kewajiban Pajak Tangguhan Bersih
Manajer menggunakan keleluasaannya untuk mengalihkan pendapatan dari periode mendatang untuk periode saat ini dalam rangka melaporkan pertumbuhan penghasilan yang konsisten. Beban pajak adalah salah satu akun terakhir sebelum laba bersih yang disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif. Beban pajak ini digunakan oleh oleh para eksekutif senior sebagai upaya terakhir untuk melakukan manajemen laba (Dhaliwal et al., 2004). Peningkatan NDTL terjadi karena beban pajak lebih besar daripada pajak kini. Kenaikan NDTL akan meningkatkan beban pajak tangguhan dan secara total akan meningkatkan beban pajak penghasilan. Peningkatan beban pajak tangguhan ini terjadi karena aktivitas manajemen laba yang meningkatkan laba perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Kasipillai dan Mahenthiran (2013) dan Phillips et al. (2004) membuktikan pengaruh perubahan NDL yang positif signifikan terhadap praktik manajemen laba. Pengaruh positif ini menunjukkan bahwa peningkatan NDTL (ΔNDTL yang bernilai positif) berpengaruh positif signifikan terhadap manajemen laba positif (income increasing). Dalam kondisi sebaliknya, jika perusahaan melakukan manajemen laba dengan income decreasing, akan menyebabkan penurunan NDTL (ΔNDTL yang bernilai negatif).
E. Corporate Sosial Responsibility (CSR)
Tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) adalah mekanisme bagi suatu organisasi untuk secara sukarella mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan dan sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggungjawab organisasi di bidang hukum (Darwin, 2004 dalam Anggaini, 2006).
Berkaitan dengan pelaksanaan CSR ada beberapa Keuntungan yang dirasakan perusahaan setelah menerapkan CSR secara berkelanjutan menurut Andreas Lako (2007) adalah.
a. Dari presfektif teori motivasi dan teori stakeholder
Tanggungjawab sosial secara berkelanjutan akan semakin mempererat hubungan emosional antara perusahaan dan stakeholders dan hal ini juga akan meningkatkan reputasi baik (goodwill) perusahaan dan akhirnya akan membawa sejumlah implikasi ekonomi bagi perusahaan berupa peningkatan intangible asset dan tangible asset secara terus menerus.
b. Dari presfektif teori Efficient Market Hypothesis (EMH) dan nilai perusahaan (value of the firm).
Kepedulian perusahaan untuk melaksanakaan tanggungjawab sosial secara berkelanjutan akan mendapat respon positif dari pada investor pasar modal terhadap nilai pasar ekuitas perusahaan. Pelaku pasar menilai bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki kepedualian sosial secara berkelanjutan memiliki reputasi yang bagus dan pelung tumbuh atau investment opportunity set lebih baik dibanding perusahaan-perusahaan yang tidak memilikinya.
Komentar
Posting Komentar